Rabu, 22 Juni 2011

Masa Depan Pendidikan Seni Rupa di Indonesia

Seni rupa merupakan salah satu cabang kesenian yang memiliki klasifikasi wujud dalam bentuk 2 dimensi dan 3 dimensi. Seni rupa telah mengakar mulai zaman animisme dan dinamisme hingga jaman melenium, juga menjadi salah satu bagian cabang seni yang secara performatif mempresentasikan wujud yang kasat mata. Pendidikan seni rupa adalah proses mendidik dalam merepresentasi bentuk seni rupa secara nyata melalui media sebagai dasar perwujudan rupa.
Di era modern yang serba instan ini, pendidikan bertransformasi menjadi salah satu landasan utama dalam aspek kehidupan yang kedepannya diharapkan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, mempersiapkan tenaga kerja yang trampil dan ahli agar dapat membina dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Untuk mewujudkan pendidik profesional yang mampu mengatasi tantangan-tantangan dan mampu berinovasi dalam proses belajar mengajar.
Pendidikan formal seni rupa di Indonesia dimulai pada tahun 1950, di Yogyakarta berdiri ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia) yang sekarang namanya menjadi ISI (Institut Seni Indonesia) yang dipelopori oleh RJ. Katamsi, kemudian di Bandung berdiri Perguruan Tinggi Guru Gambar (sekarang menjadi Jurusan Seni Rupa ITB) yang dipelopori oleh Prof. Syafe Sumarja. Selanjutnya LPKJ (Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta) sekarang dikenal dengan IKJ (Institut Kesenian Jakarta) disusul dengan jurusan – jurusan di setiap IKIP Negeri salah satunya adalah Universitas Negeri Yogyakarta.
Dalam pendidikan maupun dunia kerja, seni rupa menjadi salah satu profesi yang mampu bersaing pada masa yang akan datang.. Kompetensi dasar yang harus dicapai bidang seni rupa meliputi kemampuan memahami dan berkarya lukis, kemampuan memahami dan membuat patung, kemampuan memahami dan berkarya grafis ,kemampuan memahami dan membuat kerajinan tangan, serta kemampuan memahami dan berkarya atau membuat sarana multimedia. Cabang seni rupa yang beraneka ragam dengan keahlian dan tingkat kesulitan masing-masing adalah keahlian utama yang harus dimiliki sang perupa ataupun pendidik dalam seni rupa.